BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pajak adalah
kontribusi wajib kepada negara yang terhutang
oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan di gunakan
unatuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Disamping itu pajak
proposional adalah pajak yang besarnya di tetapkan berdarsarkan presentase
tertentu dari harga jual; bukan
ditetapkan secara spesifik (misalnya 3 rupiah) per unit barang. Meskipun
pengaruhnya serupa dengan pengaruh pajak spesifik, menaikan harga keseimbangan
dan mengurangi jumlah keseimbangan, namun anlisis nya sedikit berbeda.
Jika pengenaan pajak spesifik menyebabkan kurva penawaran bergeser ke
atas sejajar dengan kurva penawaran sebelum pajak, dengan kata lain lereng
kurva nya tetap, maka pajak proporsional menyebabkan kurva penawaran memiliki
lereng yang lebih besar daripada kurva penawaran sebelum pajak.
1.2 Tujuan
v
Menjelaskan
lebih spesifik mengenai apakah pajak Proporsional berpengaruh pada keseimbangan
pasar.
v
Keuntungan
serta kerugian yang di timbulkan dari pajak Proporsional tersebut.
v
Memecahkan
beberapa kasus-kasus soal mengenai pajak Proporsional.
LANDASAN
TEORI
- Pajak proporsional ialah pajak yang besarnya ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari harga jual, bukan ditetapkan secara spesifik (misalnya 3 rupiah) per unit barang, sebagaimana yang diuraikan sebelumnya. Meskipun pengaruhnya serupa dengan pajak spesifik, menaikkan harga keseimbangan dan mengurangi jumlah keseimbangan, namun analisisnya sedikit berbeda.
- Jika pengenaan pajak spesifik menyebabkan kurva penawaran bergeser ke atas sejajar dengan kurva penawaran sebelum pajak, dengan kata lain lereng kurvanya tetap, maka pajak proporsional menyebabkan kurva penawaran memiliki lereng yang lebih besar daripada kurva penawaran sebelum pajak.
- Jika persamaan penawaran semula: P = a + bQ (atau ) maka dengan dikenakannya pajak proporsional sebesar t% dari harga jual, persamaan penawaran yang baru akan menjadi (t = pajak proporsional dalam %):
P = a + bQ +tP
P – tP =
a + bQ
(1 – t)P = a + bQ
- Dari sini terlihat kurva penawaran P = f (Q) sesudah pajak proporsional mempunyai penggal vertical yang lebih tinggi {sekarang a/(1 – t), semula hanya a} dan juga lereng yang lebih besar {sekarang b/(1 – t), semula hanya b}.
BAB III
CONTOH KASUS SOAL SERTA
PENYELESAIAN
Kasus soal :
Kasus 1
Misalnya permintaan P= 15-Q dan penawaran
P=3+0,5Q. Kemudian pemerintah mengenakan pajak sebesar 25% dari harga jual.
Hitunglah :
a.
harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan tanpa pajak serta dengan pajak .
b.
Pajak yang ditanggung konsumen, produsen dan pajak yang diterima pemerintah.
a. Sebelum Pajak
Pd = Ps
15-Q = 3+0,5Q
15-3 = 0.5Q+Q
12 =
1.5Q
8 = Qe
Pe = 15-Q
Pe = 15-8
Pe
= 7
(Qe,Pe)
= (8,7)
a. Sesudah
Pajak
Persamaan penawaranya akan berubah, sementara
persamaan permintaannya tetap P=15-Q atau Q=15-P
Penawaran sesudah pajak, dengan t= 25% =
0,25
Ps = 3+ 0.5Q+t
P = 3+ 0,5Q+0.25P
P-0,25P = 3+0.5Q
0,75 P = 3+0,5Q
P = 3+0,5Q/0,75
P = 4+ ⅔ Q atau Q = -6 +1,5P
b. Keseimbangan
pasar :
Qd = Qs
15 – P = -6 + 1,5P
15+6 =
1,5P+P
21 = 2,5P
8,4 = P’e
Q = 15 – P
= 15 - 8,4
Q’e = 6,6
Titik sesudah pajak, (Q’e,P’e) = (8,4 ; 6,6)
Kurvanya
:
a. pajak
yang diterima pemerintah setiap unit barang
t x P’e = 0,25 x 8,4 = 2,1
b. Besar
pajak yang ditanggung oleh konsumen dari setiap unit barang
tk = P’e - Pe
tk = 8,4 - 7
tk
= 1,4 atau 67%
c. Besar
beban pajak yang ditanggung oleh produsen
tp = t – tk
tp = 2,1 -1,4
tp
= 0,7 (atau 33%).
d. Jumlah
pajak yang diterima oleh pemerintah dari perdagangan barang
T =
P’e x t
T = 6,6 x 2,1
T
= 13,86.
Dari
perhitungan – perhitungan disini kita dapat menyimpulkan bahwa, pada akhirnya
pihak konsumen juga yang menanggung beban lebih berat dari pajak penjualan.
Kasus 2
Diketahui :
Permintaan
: P = 12 – Q
Penawaran
: P = 2 + 0,25 Q
t = 20%
Ditanyakan :
a. berapa P dan Q keseimbangan sebelum dan sesudah
pajak…?
b. Berapa pajak yang
ditanggung konsumen, produsen dan pemerintah ?
Penyelesaian
:
a. Sebelum
pajak
Pd
= Ps
12-Q
= 2+0,25Q
12-2
= 0,25Q+Q
10
= 1,25Q
8
= Qe
Pe= 12-Q
Pe= 12-8
Pe=
4
maka (Qe,Pe)
= (8,4)
a. Sesudah
pajak
Persamaan penawaranya akan berubah, sementara
persamaan permintaannya tetap P=12-Q atau Q= 12-P
Penawaran sesudah pajak (t =
20%= 0.20 )
Ps = 2 + 0,25 Q + t
Ps = 2 + 0,25 Q + 0,20 P
P –
0,20P = 2 + 0,25Q
0,8P = 2 + 0,25 Q
P =2,5 + 5/16Q atau Q = 8 – 3,2P
b.
Keseimbangan
Pasar :
Pd
= Ps P’e = 12-Q
12 - Q = 2.5 + 5/16Q P’e = 12-7,24
12
- 2.5 = 5/16Q + Q P’e = 4,76
1.5
= 21/16Q
Q = (21/16) : 9.5
Q’e =
7,24
Keseimbangan sesudah pajak: Q’e
= 7,24 dan P’e = 12-7,24 = 4,76
Titik sesudah pajak (Q’e,P’e) = (7,24
; 4,76)
Kurvanya
:
a. Besar
pajak yang diterima pemerintah setiap unit barang
T=t x P’e =
0,20 ´ 7,24
= 1,45
- Total pajak t= 20%(P’e) =0,2*4,76 = 0,95
b. Besar
pajak yang ditanggung oleh konsumen dari setiap unit barang
tk = P’e - Pe
tk = 4,76 –
4
tk
= 0,76
c. Besar
beban pajak yang ditanggung oleh produsen
tp = t – tk
tp = 0,95 –
0,76
tp
= 0,19
d. Jumlah
pajak yang diterima oleh pemerintah dari perdagangan barang
T =
P’e x t
T = 0,20 ´
4,76´
7,24
T
= 6,89
BAB
IV
KESIMPULAN
1. Pajak
yang di tanggung konsumen lebih besar di banding pajak yang di tanggung
produsen.
2. Adapun
keuntungan yang di dapatkan dari pajak proporsional yaitu bagi pihak produsen
pajak yang di tanggung lebih ringan. Karna, pajak tersebut lebih di bebankan
kepada konsumen.
3. Dari
pihak pemerintah, pemerintah mendapatkan keuntungan terbesar dari penjualan
unit tersebut.
REFERENSI
1.
Du Mairy. Matematika Terapan untuk
Bisnis dan Ekonomi. Jogjakarta : BPFE
2.
elearning.upnjatim.ac.id/courses/TEORIEKONOMI/document/BAB_VII.doc?cidReq=TEORIEKONOMI
3.
Modul. Manajemen dasar MATEMATIKA
EKONOMI Universitas Gunadarma.
7 komentar:
thanks ea atas ilmunya,, ini berguna bget........... smoga bsa trus berbagi ilmu ea,,
thanks mba atas ilmunya, sangat membantu..
masih bingung itu di kasus yang kedua P – 0,20P kok jd 0.8 P ? itu gimana ? plis ajarin kk . makasih
Kurang spesifik pemaparan materi nya.
Kurang spesifik pemaparan materi nya.
Kurang spesifik pemaparan materi nya.
thanks ini sangat brmanfaat
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Berkomentar ...
Mohon Tidak menguunakan Kata yang mengandung
☼ SARA
☼ SPAM Dsb ...