PENDAHULUAN
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat menigkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasa
dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi
standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar
Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards Committee-IASC) pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi
internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh
pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka
yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Secara
umum, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit
dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala
situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan
oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional.
Komparabilitas
informasi
keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Harmonisasi akuntanis mencakup harmonisasi (1) standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek; dan (3) standar audit.
SURVEI HARMONISASI
INTERNASIONAL
Keuntungan Harmonisasi
Internasional
Para
pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan
stadardisasi) memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan Carsberg, mantan Sekretaris
Jenderal IASC, menulis berikut ini pada bulan September 2000:
Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis
keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biya dan manfaat
yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain. Mereka yang
menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa
Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.
Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat memperoleh
kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan untuk
menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini digunakan di dunia. Kita
mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang tak tergantikan dan bahwa penghapusan
budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat besar dalam bidang
sastra dan ekspresi budaya lainnya.
Profesi akuntansi sesungguhnya mulai
menjadi global. Namun demikian, istilah ini sebaiknya dihindari. Mungkin kita
harus memperbaiki cara pandang kita dan mencari standar akuntansi universal.
Sebuah tulisan terbaru juga
mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang
disebutkan antara lain:
·
Pasar mondal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
·
Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
·
Perusahaan- perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
· Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standa dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Kritik
atas Standar Internasional
Internasional standar akuntansi
juga menuai kriktik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang
terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, dikatakan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan.”
Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh
terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak
terhindar lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Beberapa pendukung berpendapat
bahwa harmonisasi internasional akan membantu menyelesaikan masalah-masalah
yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas negara. Dua pendekatan lain
yang diajukan sebagai solusi yang mugkin digunakan untuk mengatasi permasalahan
yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas (1) rekonsiliasi dan (2)
pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai”imbal balik”/resiprositas).
Evaluasi
Mengesampingkan dulu perdebatan
harmonisasi, seluruh dimensi
akuntansi telah menjadi semakin terharmonisasi di seluruh dunia. Sejumlah besar
perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(International Finacial Reporting
Standards-IFRS). Banyak Negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai dasar standar nasional atau mengizinkan penerapan
IFRS. Organisasi internasional dan badan pembuat standar terkemuka di seluruh
dunia (antara lain Komisi Eropa, Organisasi Perdagangan Dunia, Organisasi
Kerjasama, dan Pembangunan Ekonomi) mengesahkan tujuan Badan Standar Akuntansi
Internasional (International Accounting
Standards Board-IASB).
Penerapan
Standar Internasional
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari (a) perjanjian internasional atau politis, (b)
kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional), atau (c)
keputusan oleh badan pembuatan standar akuntansi internasional. Penerapan
direktif EU yang berkaitan dengan akuntansi berawal dari perjanjian politik
internasional. Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa untuk
kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak
diwajibkan.
Usaha-usaha
standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan
secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada
orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar
internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi
ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus jadi rujukan
pertama (mempunyai keunggulan).
BEBERAPA
PERISTIWA PETING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
1959-Jacob
Kraayenhof, mitra pendirian sebuah firma akuntansi independen Eropa yang utama,
mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961-Groupe
d’Etudes, yang terdiri dari akuntan profesional yang berpraktik, didirikan di
Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwewenang Uni Eropa dalam
masalah-msalah yang menyangkut akuntansi.
1966-Kelompok
Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute profesional di Kanada,
Inggris, dan Amerika Serikat.
1973-Komite
Standar Akuntansi Internasional (Internasionl
Accounting Standard Commitee-IASC) didirikan.
1976-Organisasi
untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization
for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi
Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk
“Pengungkapan Informasi.”
1977-Federasi Internasional Akuntan
(International Federation of Accounting-IFAC)
didirikan.
1977-Kelompok
Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan
Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978-Komisi
Masyarakat Eropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju
harmonisasi akuntansi Eropa.
1981-IASC
mendirikan kelompok konsultan yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984-Bursa
Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987-Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya
untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989-IASC
mengeluarkan Draf Eksposur 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan oleh IASC.
1995-Dewan
IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya
kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar
yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini
memungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam
pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar
global.
1995-Komisi
Eropa mengadopsi sebuah pendekatan baru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan pengguna IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan
saham dalam pasar modal internasional.
1996-Komisi
Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya “… mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporn keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.”
1998-IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan
Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi
Emiten Asing.
1999-Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International
Forum on Accountancy Development-IFAD) bertemu untuk pertama kalinya pada
bulan Juni.
2000-IOSCO
menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC
sebagai jawaban atas dasar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001-Komisi
Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun
konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001-Badan
Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih
tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk di dalamnya IAS yang
dikeluarkan oleh IASC.
2002-Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secar nyata seluruh perusahaan EU
yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya
tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat
memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang
tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa
kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002-IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian
Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi
internasional dan AS.
2003-Dewan
Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFR.
2003-IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
SEKILAS
MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi
pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1.
Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntansi (IAFC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD)
IASB
mewakili kepentingan dan organisasi sektor swasta. Komisi EU yang sering
disebut sebagai Komisi Eropa (Europe
Commission-EC), Kelompok Kerja OECD dan ISAR merupakan lembaga (entitas) politik
yang memperoleh kekuasaaan melalui perjanjian internasional. Kegiatan utama
IFAC meliputi penerbitan panduan teknis dan professional dan mendorong adopsi
pengumuman IFAC dan IASB. IOSCO mendorong standar aturan yang tinggi, termasuk
standar akuntansi dan pengungkapan yang diharmonisasi untuk perolehan dan
perdagangan modal lintas batas.
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuatan standar sektor
swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi
profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Tujuan
IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentinan
umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami
dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,
transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan
keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan
pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan
standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar
akuntanis nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan
Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
IASB
mewakili organisasi akuntansi sekitar 100 negara. Standar IASB sangat
kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada,
Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo-Saxon. Dengan
demikian, standar IASB mengikuti prinsip-prinsip penyajian wajar dan
pengungkapan penuh. Situs Web IASB (www.iasb.org)
menyajikan ringkasan standar IASB yang ada sekarang.
Standar
Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dan dahulu IASC) telah
berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan
pengatur surat berharga diseluruh dunia. Sebagai bagian dari upaya itu, IASC
mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasilkan satu set inti standar
berkualitas tinggi yang komprehensif.
Struktur
IASB yang Baru
Dewan IASB membentuk suatu Kelompok
Kerja Strategi (Strategy Working Party-SWP) yang mempertimbangan bagaimana
seharusnya strategi dan struktur IASC setelah menyelesaikan program kerja
standar ini. Pada bulan November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu
resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah: (1) IASC akan
didirikan sebagai sebuah organisasi independen; (2) organisasi tersebut akan
terdiri dari dua badan utama, Perwalian dan Dewan, serta Komite Interpretasi
Tetap (sekarang disebut sebagai Komite Intepretasi Pelaporan Keuangan
Iternasional) dan Dewan Penasihat Standar; dan (3) perwalian akan menunjuk
anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan,
sedangkan dewan memiliki tanggungjawab tunggal untuk penentuan standar
akuntansi.
IASB
yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April
2001. IASB, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut.
1.
Badan
Wali.
2.
Dewan
IASB.
3.
Dewan
Penasihatan Standar.
4.
Komite
Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC).
Pengakuan
dan Dukungan bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Pada tahun
1995, Komisi Eropa menyetujui IFRS. Dan bukannya melakukan amandemen terhadap
direktif yang sudah ada, EC menetapkan bahwa EU harus sejalan dengan upaya
IASC/IASB dan IOSCO yang mengarah pada harmonisasi internasional standar
akuntansi makin luas. Hampir seluruh perusahaan-perusahaan EU yang sahamnya
tercatat pada bursa-bursa efek terkemuka harus menggunakan IFRS dalam menyusun
laporan keuangan konsolidasi paling lambat sebelum tahun 2005.
Banyak
perusahaan-perusahaan besar dari Eropa (khususnya Jerman dan Swiss) telah
beralih kepada IFRS sebagai respons atas permintaan investor dan analisis
terhadap peningkatan pengungkapan dan kualita pelaporan keuangan yang lebih
baik.
Respons
Komisi Pasar Modal AS terhadap IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai
dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan
yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para
pembuat laporan non-AS. Dengan menyatakan tiga kondisi ini (dalam dafrar
berikut), SEC telah menunjukkan flesibilitas besar dalam hal sejauh mana dapat
menerima penggunaan IFRS oleh para emiten asing.
1. Standar harus mencakup bagian inti
ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan
secara umum dapat diterima.
2. Standar harus berkualitas tinggi,
menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan
penuh.
3.
Standar harus diinterpretasikan dan
diterapkan dengan ketat.
Perbandingan
antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
Badan
Standar Akuntansi Keuangan AS (FASB) telah memulai suatu proyek besar yang
membandingkan IAS (waktu itu) dengan standar AS pada tahun 1995, dan
menerbitkan laporan yang detail pada tahun 1996 dan 1999. Proyek Perbandingan
antara IASC dan GAAP AS merupakan bagian dari rencana FASB untuk aktivitas
internasional, yang mencakup promosi daya banding internasional standar
akuntansi. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan informasi dalam
menilai dapat diterimanya IAS untuk pencatatan surat berharga di Amerika
Serikat.
Mirip
dengan Inggris, Badan Standar Akuntansi Inggris (ASB) melakukan suatu studi
yang membandingkan IAS (IFRS) dan GAAP Inggris. Diterbitkan pertama pada tahun
2000, Buku Pegangan Konvergensi (The Convergence Handbook) telah disesuaikan
setiap tahunnya semenjak tahun 2000.
UNI
EROPA (EUROPEAN UNION-EU)
Traktat Roma mendirikan EU pada
tahun 1957, dengan tujuan untuk mengharmonisasikan sistem hukum dan ekonomi
negara-negar anggotanya. Per bulan Mei 2004, EU terdiri dari 25 negara anggota
(Austria, Belgia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis,
Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg,
Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan
Inggris).
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk
mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
Ø Perolehan
modal dalam tingkat EU;
Ø Membuat
kerangka dasar hukum umtuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi;
Ø Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan
Kedelapaan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan
pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan
komprehensif dalam kerangka dasar EU. Baik perusahaan publik maupun swasta yang
melibihi kriteria ukuran minimum tertentu harus mematuhinya. Tujuannya adalah
untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang
dapat dibandingkan dan setara dalam laporan keuangannya.
Direktif
Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan
keuangan konsolidasi. Konsolidasi merupakan hal yang normal di Irlandia,
Belanda, dan Inggris, sementara Jerman mewajibkan konsolidasi (hanya) atas anak
perusahaan yang ada di Jerman. Namun demikian, konsolidasi jarang ada di bagian
Eropa YANG LAIN.
Direktif
Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi
profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum
(audit wajib). Direktif Kedelapan tidak berhubungan dengan pengakuan bersama
auditor dari satu Negara EU di Negara EU lainnya. Direktif ini juga tidak
membahas kebebasan pendirian profesional di antara Negara-negara EU.
Apakah
Upaya Harmonisasi EU telah berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh
memiliki pengaruh yang dramastis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU,
yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang
baik dan relatif memadai. Direktif ini mempercepat perkembangan akuntansi di
banyak negara-negara EU dan juga memengaruhi akuntansi di negara-negara
tetangga non EU.
Namun
demikian, keberhasilan upaya harmonisasi EU pada akhir abad ke-20 masih
dipertanyakan. Masalah lain adalah sejauh mana negara-negara anggota menetapkan
keseuaian dengan direktif. Dengan demikian, beberapa pihak mempertanyakan
apakah akuntansi hamonisasi direktif telah sesuai dengan maksud pada saat
direktif tersebut dikeluarkan.
Pendekatan
Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Pada tahun 1995 EC mengadopsi
pendekatan baru terhadap harmonisasi akuntansi, yang dikenal sebagai Strategi
Akuntansi Baru. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitenya terhadap proses
penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan
cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam
skala internasional.
Pada
tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang
menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang
tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME
(perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidasi
sesuai dengan IFRS.
Pada
tahun 2003, Komite Regulator Surat Berharga Eropa mengadopsi Standar 1 mengenai Informasi Keuangan. Standar
ini berisi 21 prinsip yang ditujukan untuk mengembangkan dan
mengimplementasikan pendekatan yang sama dalam penegakan IFRS di seluruh EU.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (International Organization
of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator
pasar modal yang ada di lebih dari 100 negar. Menurut bagian pembukaan anggaran
IOSCO:
Otorisasi pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam
memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun
internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
Ø saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestik
Ø menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional
Ø memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.I
Ringkasan Standar Pengungkapan
Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran Perdana oleh
Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi International
Komisi Pasar Modal, 1998)
1.
Identitas
Direktur, Manajemen Senior dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung Jawab
2.
Menawarkan
Statistik dan Perkiraan Jadwal
3.
Informasi
Usaha
4.
Informasi
mengenai Perusahaan
5.
Evaluasi
serta Prospek Operasi dan Keuangan
6.
Direktur
dan Manajemen
7.
Pemegang
Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa
8.
Informasi
Keuangan
9.
Penawaran
10.
Informasi
Tambahan
FEDERASI INTERNASIONAL
AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat
dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih
daris 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah
“untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar
sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Kebanyakan pekerjaan profesional
IFAC dilakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap
terdiri dari:
1.
Badan Standar Audit dan Asuransi
Internasional
2.
Kesesuaian
3.
Pendidikan
4.
Etika
5.
Akuntan Profesional dalam Bisnis
6.
Sektor Publik
7.
Auditor Transnasional
Prinsip-prinsip Pengungkapan dan
Pelaporan Perkembangan yang Material yang Masih Berlaku
1.
Elemen Pokok Kewajiban Pengungkapan yang
Berjalan
2.
Ketepatan Waktu
3.
Pengungkapan Simultan dan Identik
4.
Penyebar luasan Informasi
5.
Kriteria Pengungkapan
6.
Perlakuan Pengungkapan yang Setara
Dewan IFAC terkadang menunjuk gugus
tugas khusus untuk membahas masalah-masalah penting. Pada akhir tahun 2002
terdapat dua gugus tugas:
1.
Membangun Kembali Kepercayaan Publik
dalam Pelaporan Keuangan (Kredibilitas)
2.
Praktik Kecil dan Menengah
Badan Standar Audit dan Assurance Internasional (International Auditing and Assurance
Standards Board) dalam IFAC mengeluarkan Standar Audit Internasional (International Standars on Auditing-ISA)
yang terdiri dari kelompok-kelompok berikut:
Ø Bagian
Pendahuluan
Ø Tanggung
Jawab
Ø Perencanaan
Ø Kendali
Internal
Ø Bukti
Audit
Ø Penggunaan
Hasil Kerja Pihak Lain
Ø Kesimpulan
dan Pelaporan Audit
Ø Bidang-bidang
Khusus
Ø Jasa-jasa
Terkait
KELOMPOK
KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR
INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR juga telah
melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, seperti reformasi dan
pelatihan kembali akuntansi di Federasi Rusia, Azerbaijan dan Uzbekistan, serta
merancang dan menggambarkan program pembelajaran jarak jauh dalam bidang
akuntansi untuk negara-negara Afrika yang berbahasa Prancis.
ORGANISASI
UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional
negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Publikasinya yang
bernama Financial Market Trends, yang
diterbitkan 2 kali dalam setahun, membahas trend an prospek dalam pasar
keuangan internasional dan domestik utama yang ada dalam wilayah anggota OECD.
Deskripsi dan analisis struktur dan aturan pasar surat berharga sering kali
diterbitkan sebagai suatu publiksi OECD atau bagian khusus dalam Financial Market Trends.
Contoh Perusahaan yang Menerapkan Standar Audit dan
Akuntansi secara Global (Harmonisasi Akuntansi Internasional)
Salah satu perusahaan yang menerapkan standar audit dan
akuntansi global adalah
The Walt Disney Company. Laporan keuangan tahunan
The Walt Disney Company tahun 2014 dalam
laporan auditor independen menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah
menerapkan praktik harmonisasi akuntansi internasional.
Audit Opinion
In our opinion, the accompanying consolidated balance
sheets and the related consolidated statements of income, comprehensive income,
shareholders’ equity and cash flows present fairly, in all material respects,
the financial position of and its subsidiaries (the Company) at September 27,
2014 and September 28, 2013, and the results of their operations and their cash
flows for each of the three years in the period ended September 27, 2014 in
conformity with accounting principles generally accepted in the United States
of America.
Referensi
:
Frederick D.S.
Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.
Jakarta: Salemba Empat,2005.
Laporan Keuangan The
Walt Disney Company Tahun 2014
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional
Nama
: S.
Latifah
Rochana O.
Dosen
Matkul : Jessica B., SE., MMSi
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
1 komentar:
Thx sangat bermanfaat kak.
bacaan surat yasin
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Berkomentar ...
Mohon Tidak menguunakan Kata yang mengandung
☼ SARA
☼ SPAM Dsb ...