A.
Pengertian
IFRS
IFRS (International
FinancialReporting Standarts) merupakan standar akuntansi internasional
yang diterbitkan oleh (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards/ IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia
yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa
(EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC). Tujuan IFRS adalah
memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan
untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan,
mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1.
Transparan bagi
para pengguna dan dapatdibandingkan sepanjang periode yang disajikan;
2.
Menyediakan titik
awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS; dan
3.
Dapat dihasilkan
dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
B. Perkembangan
IFRS di Indonesia
Di
Indonesia, saat ini menggunakan Prinsip-prinsip Akuntansi Berterima (yang berlaku)
Umum atau istilahnya PABU yang disusun oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang terbit dalam bentuk buku bernama SAK (Standar Akuntansi Keuangan). Dahulu sebelum SAK,
dikenal PAI (Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia). Di dunia ada banyak sistem akuntansi
yang berbeda-beda. Saat ini sistem akuntansi di Indonesia mengacu pada standar
akuntansi Amerika atau GAAP (Generally Accepted
Accounting Principles) yang
disusun oleh FASB (Financial & Accounting Standards
Board), yang terbit dalam bentuk buku bernama SFAS
(Statements of Financial and Accounting Standards). Beberapa tahun yang lalu,
sebelum akuntansi kita mengacu pada akuntansi Amerika, Indonesia menerapkan sistem pembukuan Belanda yang dikenal dengan istilah tata buku (book keeping). Dengan adanya standar
yang berbeda-beda, maka dirasa perlu munculnya akuntansi internasional yang
diharapkan mampu mengatasi perbedaan akuntansi yang ada di banyak negara.
C.
Pengungkapan Pelaporan Keuangan
Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
Menurut DSAK (IAI, 2008), tingkatan
pengadopsian tiap-tiap Negara terhadap IFRS dibedakan menjadi lima tingkat,
yaitu:
1.
Full Adoption
Pada tingkatan ini,
suatu negara mengadopsi seluruh produk IFRS dan menterjemahkannya word by
word.
2.
Adapted
Adapted yaitu
suatu negara yang mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi
disuatu negara.
3.
Piecemeal
Piecemeal yaitu
suatu negara yang hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor standar
tertentu, dan memilih paragraf tertentu saja.
4.
Referenced
Referensi yaitu suatu
negara yang memakai standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu
dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
5.
Not Adoption at all
Suatu
negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Sebelum IFRS
Sejak 2004, profesi akuntan di
Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK (Indonesian GAAP) dan
IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih
belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk
menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di
Indonesia. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang
tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk
merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas
negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap
Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga
(Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang
dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintas
negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar
akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk
mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan
dari mengadopsi IFRS (IAI, 2008).
Setelah
IFRS
Indonesia telah melakukan adopsi
penuh IFRS mulai 1 Januari 2012. Namun penerapan IFRS telah dimulai secara
bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang telah mengadopsi
IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2 Konvergensi IFRS ini merupakan salah satu
kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum G-20. Seperti di
negara-negara lain, masih menjadi perdebatan dan pertanyaan penelitian penting
apakah penerapan IFRS di Indonesia dapat meningkatkan kualitas informasi
akuntansi.
Dibawah ini terdapat perbedaan antara pelaporan keuangan
perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS.
Tabel
1: Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS
Setelah IFRS
|
Sebelum IFRS
|
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
|
Komponen laporan keuangan lengkap
terdiri atas :
|
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan
komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan
kebijakan akuntansi
|
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
- Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
- Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke
pemilik entitas induk
Hak non pengendali
- Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
-Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
-Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke
pemilik entitas induk
Hak non pengendali
-Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
|
Penyajian liabilitas jangka
panjang yang akan dibiayai kembali
- Liabilitas jangka panjang
disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12
bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan
dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
|
Penyajian liabilitas jangka
panjang yang akan dibiayai kembali
- Tetap disajikan sebagai
liabilitas jangka panjang
|
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Biaya sekarang ( apa yang harus
dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian
yang sama dengan nilai wajar)
- Nilai realisasi (jumlah kas yang
dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
- Nilai wajar
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
|
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
|
D.
Pengungkapan Laporan Keuangan
Terbaik di Indonesia Tahun 2014
Tanggal 22 September 2015, diselenggarakan acara malam penganugerahan
Annual Report Award (ARA) 2014. ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh)
instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank
Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak,
Komite Nasional Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan
Akuntan Indonesia.
Peserta ARA 2014 berjumlah 294
peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank
Perkreditan Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun
lalu yaitu 261 perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama
kali ARA diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan
sampai dengan 227%. Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11
Kategori
yaitu:
1.
BUMN
Non Keuangan Non Listed
2.
BUMN
Non Keuangan Listed
3.
BUMN
Keuangan Non Listed
4.
BUMN
Keuangan Listed
5.
Private
Non Keuangan Non Listed
6.
Private
Non Keuangan Listed
7.
Private
Keuangan Non Listed
8.
Private
Keuangan Listed
9.
BUMD
Non Listed
10. BUMD Listed
11. Dana Pensiun
Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8
kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya
menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing - masing sebagai
berikut :
1.
Umum
:
2%
2.
Ikhtisar
Data Keuangan Penting :
5%
3.
Laporan
Dewan Komisaris dan Direksi :
3%
4.
Profil
Perusahaan :
8%
5.
Analisa
dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan : 22%
6.
Good
Corporate Governance :
35%
7.
Informasi
keuangan :
20%
8.
Lain
- lain :
+/- 5%
a. Praktik Good Corporate Governance
yang melebihi kriteria
b. Praktik Bad Corporate Governance
yang tidak diatur dalam kriteria
Kriteria penilaian ARA direviu
setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG.
Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan terus
meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada
ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria
penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan
tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang
dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian
dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada
tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai
keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan
persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Proses penjurian dilakukan melalui
tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruhpeserta yang dilakukan
dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian
tersebut Dewan Juri menentukan
nominasipemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan
tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.
Adapun
11 kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga
sebagai berikut:
A.
Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL)
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
B. BUMN Non Keuangan Listed (BNKL)
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
C.
Private Keuangan Listed (PKL)
1. PT Bank Victoria International Tbk.
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).
1. PT Bank Victoria International Tbk.
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).
D.
Private Non Keuangan Listed (PNKL)
1. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON).
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
1. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON).
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
E.
BUMN Keuangan Non Listed (BNKL)
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3. PT Taspen (Persero).
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3. PT Taspen (Persero).
F. BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL)
1. PT Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).
1. PT Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).
G.
Private Keuangan Non Listed (PKNL)
1. PT Bank BNI Syariah.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora.
1. PT Bank BNI Syariah.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora.
H.
Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL)
1. PT Pupuk Kalimantan Timur.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
1. PT Pupuk Kalimantan Timur.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
I.
BUMD Listed (BUMDL)
1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur.
1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur.
J.
BUMN Non Listed (BUMDNL)
1. PT BPD Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.
1. PT BPD Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.
K.
Dana Pensiun (Dapen)
1. Dana Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
1. Dana Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Referensi :
Lea Emilia Farida dan Sirajudin. Tinjauan Terhadap Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standarts)
dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia
Natalia
Titiek Wiyani. Standarisasi,
Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standards and Practices)
Nur Cahyonowati, 2012.
“Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi” Universitas Diponegoro. JURNAL
AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 14, NO. 2, NOVEMBER 2012: 105-115. 2014
Tulisan
Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi
Internasional
Nama : S.
Latifah
Dosen : Jessica
B., SE., MMSi
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI